Pembakal Harus Paham Hukum Perdata

by
22 Maret 2023
Bupati Banjar H Saidi Mansyur ikut Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar, Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023).(rsb)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meminta agar Pembakal (Kepala Desa – red) paham mengenai hukum perdata.

~ Advertisements ~

Hal itu ia ketengahkan saat Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar, di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan yang diikuti Pambakal se Kabupaten Banjar ini, merupakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen

Karena itu Saidi Mansyur meminta, para peserta nantinya memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~

Saidi melanjutkan, sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.

~ Advertisements ~

“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan dua sertifikat aset milik Pemkab Banjar, masing-masing diserahkan Kepala Kantor Pertanahan dan Kajari kepada Bupati Banjar.

Pada kesempatannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin mengatakan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana pun dan harus tepat sasaran.

“Paling penting, di Kabupaten Banjar telah dilakukan gerakan pemasangan patok tanda batas, yang mana pambakal untuk bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.

“Saya mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir pada kegiatan ini Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, Kadisdik Liana Penny, staf dari Kejaksaan Negeri Banjar, staf Kantor Pertanahan dan pembakal se Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan