Pemerintah Kabupaten Kotabaru Studi Komparasi ke Pemkot Banjarbaru terkait MCP KPK: Menuju Pencapaian Target yang Lebih Baik

23 Februari 2024
Pemkab. Kotabaru Studi Komparasi ke Pemkot Banjarbaru terkait MCP KPK (Foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengambil langkah strategis dengan melaksanakan studi komparasi terkait Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK ke Pemerintah Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Dengan pencapaian sebesar 90,94 persen MCP KPK oleh Pemkot Banjarbaru, Pemkab. Kotabaru berupaya mengevaluasi dan mengadopsi praktik terbaik dalam rangka meningkatkan capaian program pencegahan korupsi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan studi komparasi tersebut berlangsung di aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru pada Kamis (22/02/2024).

~ Advertisements ~

MCP KPK merupakan sistem yang memonitor capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, dengan fokus pada delapan area intervensi kegiatan.

~ Advertisements ~

Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Hj. Rahmah Khairina, MM memimpin kegiatan ini dengan harapan dapat memperoleh wawasan dan pembelajaran dari Pemkot Banjarbaru yang telah mencapai nilai tinggi dalam implementasi MCP KPK.

“Dengan pertemuan ini, kita bisa sama-sama belajar untuk mencapai target yang diinginkan,” ujar Rahmah Khairina.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S. STP., M. Si menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mencapai 90,94 persen dalam MCP KPK. Hal ini dijadikan inspirasi bagi Pemkab. Kotabaru untuk mencapai target yang lebih baik.

“Pemerintah Daerah Kotabaru berharap dapat mencapai target dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai yang lebih baik lagi,” tambah Zaenal Arifin.

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan perencanaan lebih lanjut.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan juga mengungkapkan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kotabaru.

“Tahun ini kita sudah menganggarkan untuk pembuatan Mal Pelayanan Publik dan tahun ini akan terealisasi,” kata Zaenal Arifin.

Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H.Ahmad Fitriadi F, SH.M.Hum menegaskan bahwa Inspektorat berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK.

“Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan MCP KPK dan Inspektorat mengawal proses ini, disatu sisi inspektorat sebagai koordinator dan disisi lain menjadi area intervensi yang dinilai,” Pungkas Fitriadi.