Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Faktor Hunian dan Konsolidasi Organisasi Jadi Kendala

3 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami penundaan pelaksanaan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hal tersebut ditegaskan dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dirilis Senin (3/2/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa salah satu faktor utama penundaan pemindahan ASN ke IKN adalah pembangunan hunian dan perkantoran di IKN yang belum rampung sepenuhnya.

~ Advertisements ~

Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN semula dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025.

~ Advertisements ~

Selain itu, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.

“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” ujar Rini, sesuai keterangan dalam surat edaran PANRB.

Menteri Rini belum dapat mengumumkan secara resmi waktu final pemindahan ASN ke IKN, sehingga para ASN dan pihak terkait diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi lebih lanjut melalui saluran resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan penundaan ini diambil untuk memastikan kesiapan infrastruktur hunian, perkantoran, dan tata kerja organisasi yang optimal di IKN, sehingga proses pemindahan ASN nantinya dapat berlangsung dengan lancar dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog