Pemkab Banjar dan Dishut Kalsel Jalin Kerja Sama Kembangkan Perhutanan Sosial

25 Agustus 2025
Dishut Kalsel lakukan audiensi bersama Pemkab Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima kunjungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Global Green Growth Institute (GGGI) di ruang kerja Bupati Banjar, Senin (25/08/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pertemuan ini difokuskan pada rencana pembangunan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Banjar.

Pj Sekda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah mengungkapkan, dalam pembahasan terdapat empat kluster wilayah yang menjadi prioritas, yaitu Paramasan, Sungai Pinang, Aranio, dan Pengaron. Menurutnya, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan master plan yang akan dikawal langsung oleh Bupati Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Dari diskusi tadi, dengan dukungan penuh Bapak Bupati, kita sudah menyusun beberapa tahapan. Selanjutnya akan dibuat master plan sebagai pedoman pengembangan kawasan perhutanan sosial agar masyarakat dapat lebih leluasa beraktivitas dengan kondisi yang layak,” ucapnya.

Dari pihak GGGI, Associate Eko Pranandhita menyampaikan, lembaganya mendapat amanah dari pemerintah pusat untuk membantu program perhutanan sosial di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Banjar. Dari kajian yang dilakukan GGGI, ditemukan empat kluster potensial, yakni Sungai Pinang, Paramasan, Pengaron dan Aranio.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Untuk tahap awal, kami mengusulkan Sungai Pinang sebagai kawasan prioritas Integrated Area Development (IAD). Tujuan kami beraudiensi adalah untuk mendapat arahan langsung dari Pemkab Banjar agar konsep IAD bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Eko mengatakan, hingga kini sudah ada 11 izin perhutanan sosial di Kabupaten Banjar dengan luas sekitar 5.000 hektare yang dikelola masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun, akses pemerintah daerah dalam mendukung kelompok perhutanan sosial masih terbatas. Dengan adanya konsep IAD, pemerintah daerah nantinya akan memiliki kewenangan lebih luas untuk membantu, mulai dari pelatihan, pemberian modal, hingga pemasaran produk.

“Jika konsep ini berjalan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Dukungan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat akan memperkuat peran kelompok perhutanan sosial agar lebih berkembang,” ungkapnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Selain penguatan ekonomi masyarakat, konsep IAD juga menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama lintas lembaga mutlak diperlukan agar hutan tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegas Eko.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan mitra pembangunan dalam mendorong pengembangan kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Banjar. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog