Pemkab Banjar dan Kemenkumham Kalsel Tandatangani Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum dan HAM

by
18 Oktober 2024
Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi, di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan resmi menandatangani kesepahaman bersama tentang peningkatan pelayanan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (17/10/2024) setelah pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi.

~ Advertisements ~

Tujuannya adalah memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam berbagai aspek, seperti pembentukan hukum, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, serta pemenuhan HAM dan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~

Isi kesepahaman mencakup berbagai program strategis, di antaranya pengkajian dan pengembangan hukum, pembentukan produk hukum daerah, konsultasi serta mediasi produk hukum, penyuluhan hukum, dan pembentukan jaringan dokumentasi informasi hukum.

Selain itu, program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, penyelenggaraan pemajuan dan penegakan HAM, pelayanan kekayaan intelektual, hingga pendidikan dan pelatihan kerja untuk warga binaan pemasyarakatan juga menjadi bagian penting dari kesepahaman ini.

Akhmad Fydayeen menyatakan bahwa melalui kerja sama ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE), dan Regulator Quality (RQ).

Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan menciptakan kondisi masyarakat yang lebih kondusif.

“Dalam hal pemenuhan HAM, kesepahaman ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU), sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan merata,” ungkap Jumadi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Melalui kesepahaman ini, diharapkan pelayanan hukum dan HAM di Kabupaten Banjar akan semakin optimal, memperkuat budaya hukum, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan adil bagi masyarakat.

Latest from Blog