Pemkab Banjar Evaluasi Program KLA 2026, Perkuat Sinergi Lindungi Hak Anak

Kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) internal Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 (Foto : RSB/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) internal Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/04/2026).

Kegiatan ini menjadi forum untuk meninjau sejauh mana pelaksanaan program KLA berjalan di Kabupaten Banjar, sekaligus sebagai langkah persiapan menghadapi proses penilaian KLA tahun 2026.

~ Advertisements ~

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, serta diikuti perangkat daerah, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan anak.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi menekankan, program Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten dan terintegrasi. Menurutnya, anak memiliki posisi penting sebagai generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah.

~ Advertisements ~

“Diperlukan langkah yang terencana dan berkelanjutan agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendukung perkembangan mereka secara optimal,” ujarnya.

Sebagai Pengarah Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjar, ia berharap kegiatan evaluasi ini mampu menghasilkan pemetaan yang menyeluruh terhadap capaian indikator di setiap klaster KLA. Selain itu laporan kinerja diharapkan tersusun secara akurat dan berbasis data, termasuk kelengkapan dokumen pendukung pada sistem aplikasi KLA.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ia mengingatkan, sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, seperti kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi, hingga pernikahan usia dini. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat serta inovasi kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan anak.

~ Advertisements ~

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan dampak negatif dari penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

~ Advertisements ~

“Kami sudah mulai berkoordinasi dengan dinas pendidikan, perangkat daerah dan forum anak untuk memperkuat sosialisasi di masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan guna merumuskan langkah konkret, termasuk penguatan program sekolah ramah anak serta edukasi kepada orang tua.

~ Advertisements ~

Erny menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pelarangan total, melainkan pengaturan penggunaan agar lebih bijak. Aktivitas pembelajaran daring tetap dapat berjalan, karena pembatasan difokuskan pada akses platform yang tidak sesuai dengan usia anak.

Selain itu, pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi tetap menjadi bagian dari pengembangan program KLA, selama dilakukan dengan pendekatan yang aman dan edukatif.

~ Advertisements ~

Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Banjar berharap implementasi Kabupaten Layak Anak dapat terus meningkat, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal melalui kolaborasi berbagai pihak.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog