NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bidang Kepemudaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) terus berkomitmen mendukung pengembangan organisasi kepemudaan.


Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi mekanisme hibah yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis (13/2/2025) pagi.



Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan yang berencana mengajukan dana hibah tahun 2026.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi mereka untuk memahami regulasi, persyaratan, serta mekanisme pengajuan hibah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Banjar didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pemantauan, dan evaluasi hibah serta bantuan sosial.
Kepala Bidang Kepemudaan, Muhari, menegaskan bahwa setiap organisasi yang ingin mendapatkan hibah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Legalitas resmi sebagai organisasi kepemudaan yang terdaftar.
- Proposal permohonan hibah yang menjelaskan tujuan, rencana penggunaan dana, serta dampaknya bagi masyarakat.
- Laporan pertanggungjawaban keuangan bagi organisasi yang sebelumnya pernah menerima hibah.
- Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.
Proses pengajuan hibah akan dibuka pada 1 hingga 30 Maret 2025, di mana tim verifikasi akan menilai kelengkapan data sebelum pencairan dana dilakukan.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan administratif yang menghambat pencairan hibah. Oleh karena itu, kami sangat mendorong organisasi kepemudaan untuk memahami proses ini dengan baik,” ujar Muhari.
Pemkab Banjar berharap program hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi kepemudaan untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong tumbuhnya generasi muda yang lebih aktif dan inovatif.
Selain sebagai ajang berbagi informasi, sosialisasi ini juga menjadi upaya membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kepemudaan.
Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan proses hibah dapat berjalan lebih lancar dan transparan.
“Bagi organisasi yang ingin mengajukan hibah, pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengajukannya tepat waktu,” tutup Muhari.