Pemkab Banjar Lakukan Percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan PNF

by
11 April 2023
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan nonformal dan Kesetaraan bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi bagi satuan PAUD dan PNF se Kabupaten, di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik Banjar, Selasa (11/4/2023). (Foto: Infopublik.banjarkab.go.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Guna melakukan percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan PNF di Kabupaten Banjar, dilaksanakan Sosialisasi Akreditasi bagi satuan PAUD dan PNF se Kabupaten, bertempat di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik Banjar, pada Selasa (11/4/2023).

~ Advertisements ~

Sosialisasi tersebut dihelat Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan nonformal dan Kesetaraan bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Peserta Sosialisasi terdiri dari 18 Satuan PAUD, RA 1 Orang, 5 Satuan Pondok Pesantren dan 2 Satuan PKBM, dengan narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Assesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan serta Operator Dapodik Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~

Mengikuti dasar hukum Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Nasional PAUD dan PNF.

~ Advertisements ~

Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 30 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF, Surat BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 57/K/TU/III/2023 Tanggal 28 Maret 2023 Perihal Sosialisasi Akreditasi.

Kepala Bidang PAUD, PNF dan Kesetaraan, Jahriah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan PNF di Kabupaten Banjar.

“Mendorong Satuan PAUD dan PNF dalam pemenuhan delapan standar dan pengisian sispena serta terakreditasinya satuan PAUD dan PNF yang bermutu dan berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini semoga satuan PAUD dan Pendidikan Non formal pada tahun 2023 ini, yang status pendidikannya masih belum terakreditasi, agar dalam melaksanakan pemenuhan sesuai target dan capaian.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Banjar sesuai dengan pemenuhan delapan standar pemerintah terhadap pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal,” pungkasnya. (adv)