NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perhubungan Banjar berencana membangun Pos Layanan Terpadu di kawasan Jalur Bypass Batu Licin, tepatnya di wilayah Desa Antaraku, Kecamatan Pengaron.

Pembangunan pos ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan, ketertiban, dan penanganan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, rencana tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor bersama Polres Banjar, Kodim 1006/Banjar dan Pemkab.
“Titiknya hanya satu dan hasil kajian bersama menunjukkan lokasinya sangat strategis untuk pelayanan masyarakat, baik terkait potensi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas,” ucapnya saat ditemui di Kantornya, Senin (6/10/2025).
Meski begitu, rencana pembangunan masih menunggu proses perizinan penggunaan lahan karena lokasi yang diusulkan termasuk dalam kawasan hutan lindung.
Proses perizinan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 juta pada APBD Murni 2025 untuk pembangunan pos ini. Namun pelaksanaannya tertunda karena izin pemanfaatan lahan hutan lindung belum rampung,” jelas Nyoman.
Pos tersebut akan menjadi pos layanan terpadu yang melibatkan personel gabungan dari Dishub, Polres dan Kodim serta melibatkan relawan setempat. Lokasinya dipilih karena dinilai strategis, berada di jalur yang masih sepi dan rawan gangguan keamanan maupun kecelakaan.
“Dari hasil pengamatan di lapangan, titik di jalur tersebut sangat ideal karena menjadi penghubung utama dari arah Batu Licin menuju Aranio. Dengan adanya pos ini, kami berharap masyarakat lebih aman dan nyaman saat melintas,” tuturnya.
Selain berfungsi untuk mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas, pos terpadu ini juga diharapkan menjadi pusat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kondisi darurat di wilayah perbatasan Kabupaten Banjar.
Jika seluruh proses perizinan selesai sesuai target, pembangunan Pos Layanan Terpadu Antaraku ditargetkan dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2026. (nw)