NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang E-Government menggelar sosialisasi Arsitektur, Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Masterplan Smart City Tahun 2025 di Hotel Roditha, Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, dan menghadirkan konsultan dari Digitama Sinergi Indonesia, Pradiptya Setyahadi. Sebanyak 70 peserta ikut hadir, termasuk perwakilan perangkat daerah serta forum camat dan lurah.
Sekda Banjar, Yudi Andrea menekankan, penyusunan Arsitektur, Peta Rencana SPBE, serta Masterplan Smart City merupakan amanat RPJMD Kabupaten Banjar 2025–2029. Dokumen-dokumen strategis ini menjadi landasan untuk memastikan transformasi digital pemerintah daerah berjalan terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi. Ini juga melibatkan perubahan tata kelola pemerintahan, layanan publik, serta pola interaksi masyarakat dengan pemerintah. Dokumen strategis ini menjadi fondasi utama bagi seluruh aspek tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dokumen ini akan menjadi pedoman integrasi layanan lintas perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi proses bisnis dan pemanfaatan data secara optimal.
“Fokus utama implementasi SPBE adalah memperkuat layanan publik berbasis digital,” kata Yudi.
Kabid E-Government DKISP, Cornelius Kristyanto menyampaikan, arsitektur dan peta rencana SPBE yang sebelumnya belum dimiliki kini menjadi dasar kebijakan digitalisasi pemerintahan. Dokumen ini secara jelas menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan transformasi digital.
“Terkait Masterplan Smart City, Kabupaten Banjar menargetkan pencapaian sejumlah kategori utama, seperti Smart Governance, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, dan Smart Branding. Melalui teknologi informasi, pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat dilayani secara efektif dan efisien,” ucapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai arah digitalisasi, sekaligus mendorong percepatan implementasi layanan publik berbasis teknologi.(nw)
