NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD HST yang digelar di aula kantor DPRD lantai 2, Kamis (26/6/2025).

Dalam sambutannya Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan hasil penyempurnaan atas laporan keuangan daerah, maka disusunlah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Kami pastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Bupati.
Dalam laporannya, Pemkab HST turut memaparkan berbagai capaian dan tantangan pembangunan sepanjang tahun anggaran 2024.
Di sektor pendidikan, pemerintah menegaskan komitmennya tidak hanya pada peningkatan jumlah sarana – prasarana tetapi juga pemerataan kualitas guru terutama di daerah terpencil.
Upaya menarik dan mempertahankan guru berkualitas dilakukan melalui pemberian insentif khusus.
Untuk mendukung pendidikan yang lebih adaptif, dilakukan peninjauan ulang kurikulum agar sesuai dengan tantangan zaman serta mampu membekali siswa dengan keterampilan dan adab yang baik. Fasilitas sekolah pun terus ditingkatkan secara bertahap.
Pada bidang kesehatan, Kabupaten HST menerima dukungan berupa alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan secara bertahap.
Saat ini, RSUD Damanhuri telah memiliki 45 orang dokter spesialis. Selain itu, sistem pendaftaran online dan penambahan loket juga diberlakukan untuk mengurai antrean panjang di rumah sakit. Pemerintah juga menargetkan cakupan jaminan kesehatan mencapai 100 persen pada tahun 2025.
Di sektor ketahanan pangan dan sanitasi, Pemkab terus mendorong stabilisasi harga serta ketersediaan stok pangan. Pembangunan instalasi daur ulang air limbah juga dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten HST mengalami penurunan.
Pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal untuk mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Namun, Bupati juga mengakui adanya beberapa program yang belum terealisasi secara penuh, sehingga masih menyisakan anggaran tahun lalu yang tidak dapat digunakan kembali.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengevaluasi kebijakan agar pembangunan berjalan lebih optimal,” tegasnya.