Pemkab HST Usulkan 983 NIP untuk ASN PPPK Paruh Waktu, Jam Kerja Tetap Penuh

by
10 Oktober 2025
Sejumlah pegawai PPPK saat mengikuti apel bersama. (Foto : Dok/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengusulkan 983 tenaga honorer untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dilansir dari Antaranews, para pegawai yang diusulkan terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis, setelah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk selanjutnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jumlah ini hasil verifikasi dari total 1.029 honorer yang kami miliki, dan telah dikonfirmasi kembali ke SKPD terkait untuk memastikan status keaktifan mereka,” jelas Agus Setiadi, Kabid Data Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDMD HST, Rabu (9/10/2025) di Barabai.

Menurut Agus, skema PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab HST dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer, sekaligus menyesuaikan beban anggaran daerah.

Meski disebut “paruh waktu”, jam kerja yang diterapkan tetap delapan jam per hari atau sekitar 37,5 jam per minggu—sama seperti pegawai penuh waktu.

“Paruh waktu di sini hanya membedakan pada aspek penggajian, bukan durasi kerja. Jadi tidak ada istilah kerja setengah hari,” tambahnya.

Soal penghasilan, para PPPK paruh waktu akan menerima honor sesuai nilai yang diterima sebelumnya. Misalnya, tenaga teknis yang sebelumnya mendapatkan Rp1,5 juta per bulan, tetap menerima nominal tersebut. Begitu pula dengan guru honorer yang menerima Rp300 ribu, kecuali ada kebijakan baru dari instansi terkait.

Masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Jika memenuhi kriteria, mereka bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Skema ini jadi jalan tengah untuk memberi kesempatan dan pengakuan formal kepada tenaga honorer. Mereka tetap mendapatkan NIP dan peluang karier terbuka jika menunjukkan kinerja baik,” tegasnya.

Para PPPK paruh waktu ini nantinya tetap bertugas di unit kerja sebelumnya sesuai penempatan lama.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)