NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemprov, Pemkab/Pemko. Acara berlangsung di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru pada Kamis (25/7/2024) dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta.

Metode kegiatan terdiri dari penyampaian materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadis PUPR Kabupaten Kotabaru, Dr. Ir. Suprati Tri Astuti, ST, MT.

Turut hadir dalam acara ini adalah Asisten II Sekda Bidang Ekonomi H. Murdianto, Kabag PUPR Provinsi Kalsel, seluruh Kepala SKPD, semua camat se-Kotabaru, Direktur Politeknik, perwakilan perusahaan, perwakilan asosiasi jasa konstruksi, badan usaha, perusahaan konsultan, dan narasumber dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.

Dr. Ir. Suprati Tri Astuti menjelaskan bahwa tema sosialisasi ini adalah Peningkatan Kapasitas Penggiat Jasa Konstruksi, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi, serta Peningkatan Mutu dan Efisiensi Konstruksi Daerah di Kabupaten Kotabaru.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman pedoman pengelolaan pelaksana jasa konstruksi berdasarkan UU dan peraturan pemerintah kepada pengelola di bidang jasa dan konstruksi serta seluruh stakeholder di Kabupaten Kotabaru. Dengan pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan pembangunan sesuai peraturan yang berlaku, yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Asisten II Sekda Bidang Ekonomi, H. Murdianto, menyatakan bahwa dengan kegiatan ini, jasa konstruksi yang dilaksanakan diharapkan dapat meminimalisir kendala yang berkaitan dengan sumber daya material dan sumber daya manusia (SDM).
“Sehingga, sumber daya tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga pelaksanaan jasa konstruksi bisa berjalan sesuai harapan kita,” tambahnya.
Dana kegiatan ini berasal dari APBD Kotabaru tahun anggaran 2024 dan melekat pada OPD Dinas PUPR tahun 2024.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru semakin maju dan berkualitas dengan adanya jasa konstruksi yang lebih profesional.