NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, bersama instansi terkait, dengan sigap menindak lanjuti Surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Pemeriksaan Kinerja terkait Percepatan Penurunan Stunting untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Tindak lanjut ini dilakukan untuk memantau dan memastikan pencapaian program percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/11/2023).



Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, juga untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebab jika target tersebut belum tercapai.

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad yang memimpin acara tersebut, mengungkapkan pentingnya kelengkapan data terkait kasus stunting.
“Ideally, kita harapkan percepatan penurunan kasus stunting dapat segera diimplementasikan di masing-masing SKPD sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Sekda Kotabaru.
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Firdyanti Syamtiningrum selaku ketua tim penanggungjawab pemeriksa Daerah dan Arif Arkanuddin sebagai wakil ketua penanggungjawab pemeriksa Daerah untuk program percepatan penurunan prevalensi stunting pada Tahun Anggaran 2022/2023 di Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta instansi terkait lainnya.
Arif Arkanuddin dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya komitmen dan kebijakan yang memadai dari pemerintah daerah dalam mendukung program percepatan penurunan kasus stunting.
“Komitmen dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev untuk percepatan penurunan prevalensi stunting,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar Kabupaten Kotabaru segera memperoleh data yang relevan terkait penurunan kasus stunting.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA, BPKAD, dan DPPPAPKB, yang semua berkontribusi untuk kelancaran program percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Kotabaru.