NEWSWAY.CO.ID, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya mempercepat penyempurnaan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan PSU perumahan, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/12/2025). Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Reliasi, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan Jawaban Eksekutif atas pandangan tersebut.
Reliasi mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD, yang menurutnya menjadi penguatan penting dalam penyempurnaan raperda strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mendukung pembangunan wilayah.
Ia juga menyampaikan tanggapan terhadap pandangan lima fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing: H. Nuril Hakim (Golkar), Dwi Saksono (PDI Perjuangan), Wahyu Puji Astutik (PPP), Ragil Ari Supar (NasDem-Gerindra), dan H. M. Yamin Amur (Kebangkitan Nasional).
Reliasi mengatakan, raperda ini disusun untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan pemerintah daerah dalam penyediaan serta pengelolaan PSU.
“Regulasi tersebut memastikan fasilitas sosial dan umum tersedia dan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah berjalan sesuai aturan,” kata Reliasi.
Ia menambahkan, penyusunan raperda melibatkan pengembang, masyarakat, dan perangkat daerah agar menghasilkan regulasi yang mampu mewujudkan kawasan perumahan yang layak, aman, dan tertata. “Pemerintah daerah juga menyambut baik sikap seluruh fraksi yang mendorong raperda ini lanjut ke tahap berikutnya,” ucapnya
Di akhir penyampaian, Reliasi mengapresiasi dukungan DPRD dan berharap sinergi eksekutif–legislatif tetap terjaga untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.( nw)
