Pemko Banjarbaru Terima Sertifikat Hak Pakai dan Serahkan Kendaraan Operasional untuk BPN

22 Desember 2025
Penyerahan dan Penerimaan Sertifkat Tanah dari BPN Banjarbaru. (Foto: Medcen Banjarbaru/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas aset tanah milik pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Senin (22/12/2025).

Penyerahan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional bagi BPN Kota Banjarbaru. Acara berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.

Sertifikat diserahkan langsung kepada Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, yang menyebut langkah ini sebagai upaya memperkuat legalitas dan penataan aset daerah, serta bentuk sinergi antar instansi pemerintah.

Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi menyampaikan, sepanjang tahun 2025, BPN Kota Banjarbaru berhasil menyelesaikan sertifikasi ratusan bidang tanah milik pemerintah kota.

~ Advertisements ~

“Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada Tahun 2025 ini telah mensertifikatkan sebanyak 303 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama kami serahkan pada tanggal 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat hak pakai dan tanggal 22 Desember 2025 ini sebanyak 179, jadi total semuanya 303,” ujarnya.

Sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kerja sama aktif BPN dalam penataan dan pengamanan aset daerah.

Selain penyerahan sertifikat, Pemerintah Kota Banjarbaru juga menyerahkan pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai dukungan terhadap pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt. Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, serta perwakilan KPK yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Pemkot Banjarbaru berharap, dengan selesainya sertifikasi aset ini, tata kelola aset daerah makin tertib, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan serta bebas dari potensi sengketa. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog