Pemko Banjarbaru Usulkan Tiga Buah Raperda, DPRD Siap Membahas

by
29 November 2024
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, dalam rangka penyampaian tiga Raperda dari Pemko Banjarbaru. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Kamis (28/11/24).

~ Advertisements ~

Tiga buah Raperda tersebut adalah Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Produk Halal dan Usaha Mikro, serta Raperda Penyelenggaraan Reklame.

Ketua DPRD, Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tiga buah Raperda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Ketiganya urgent karena merupakan usulan dari Pemko, artinya mereka membutuhkan. Nanti akan didiskusikan anggota dalam bentuk Pansus dan bisa segera disahkan,” katanya.

Gusti Rizky menjelaskan, tiga Raperda itu termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2024, sehingga harus segera dibahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi.

“Apabila tidak selesai tajun 2024, kalau harus berlanjut di 2025 saya rasa tidak masalah karena pembahasannya sudah dimulai tahun sebelumnya,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie berharap, prosesnya dapat berjalan sesuai dengan yang telah diharapkan dan proses di DPRD berjalan sesuai jadwalnya, sehingga bisa diproses sampai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Seperti pada pertama penyelenggaraan reklame itu salah satu sumber PAD Banjarbaru, stunting juga arahan dari pemerintah pusat dimana kita harus selalu melakukan penanggulangan stunting. Kemudian terkait upaya pertumbuhan usaha Mikro tadi juga supaya berkembang di Kota Banjarbaru,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog