NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, tengah meningkatkan upaya pencegahan kebakaran dengan merencanakan inspeksi terhadap 1.500 rumah yang dianggap rawan kebakaran.

Langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk meminimalisir risiko kebakaran di wilayah tersebut.

Kawasan yang akan menjadi fokus inspeksi meliputi Jalan Karang Asam Ilir Gang Rauda dan sekitarnya, Gang Tanjung, serta Samarinda Seberang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.
“Pemilihan area ini berdasarkan evaluasi risiko dan sejarah kejadian kebakaran sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan inspeksi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran, seperti instalasi listrik yang tidak sesuai standar, penggunaan bahan bangunan yang mudah terbakar, serta perilaku penghuni yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
“Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran juga akan diberikan selama inspeksi berlangsung,” tambahnya.
Pemerintah berharap dengan adanya inspeksi dan edukasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran dapat meningkat, sehingga kejadian kebakaran di Samarinda dapat diminimalisir.
‘Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya, serta mengurangi kerugian material dan korban jiwa akibat kebakaran,” tandasnya.