Pencanangan GNSTA dan Pemusnahan Arsip Inaktif di Kabupaten Kotabaru

5 Juli 2024
Pemerintah kabupaten kotabaru melalui Dinas perpustakaan dan kearsipan menggelar pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan daerah (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) serta pemusnahan arsip inaktif di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

~ Advertisements ~

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Khairul Aswandi, pada Jumat (05/07/2024) di halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru.

Dalam sambutannya, Khairul Aswandi menegaskan bahwa GNSTA merupakan komitmen pemerintah dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan, dan arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintahan. Arsip berperan penting dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian, dan pengendalian suatu kegiatan,” ucap Khairul Aswandi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamirudin, menambahkan bahwa acara ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru. Ia berharap bahwa pencanangan GNSTA akan memastikan arsip tertata dan terkelola dengan baik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” tambah Kamirudin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, staf ahli Bupati, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan para arsiparis se-Kabupaten Kotabaru.

Dengan dilaksanakannya GNSTA dan pemusnahan arsip inaktif ini, diharapkan tata kelola arsip di Kabupaten Kotabaru akan semakin baik, mendukung efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan, serta memastikan arsip-arsip yang tidak lagi aktif dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog