Pencurian Dengan Kekerasan Di Banjarbaru Berhasil Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Butuh Uang

by
13 Desember 2023
Sebuah mobil ringsek usai masuk ke parit akibat dikendarai pelaku pencurian dengan kekerasan yang tidak mampu mengendalikan mobil saat mencoba kabur. (Foto: Juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan berhasil ditangkap Polisi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Sebelumnya terjadi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan lingkar Utara pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pelaku berinisial H (35) merupakan warga Babatan Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, KabupatenLamongan, Provinsi Jawa Timur.

~ Advertisements ~

Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya didasari karena butuh uang dan kesulitan ekonomi.

~ Advertisements ~

“Saya butuh uang untuk mengobati anak sakit, saya pikir handphone itu bisa jadi modal untuk pulang ke Jawa menemui keluarga,” ungkapnya kepada awak media Rabu (13/12/2023).

Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial H (35) menggunakan kaos hitam saat berada di Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (13/12). (Foto: Juwita/Newsway.id)

Ada tiga korban dalam kejadian tersebut, semula, pelaku H dari Banjarmasin hendak menuju Muara Teweh mengendarai mobil travel, dengan posisi duduk dibelakang sopir bersama penumpang lain.

“Penumpang lain itu laki-laki sedangkan yang duduk di samping sopir ada penumpang perempuan,” kata Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede.

Lebih lanjut, pelaku nekat mengambil kunci roda dari bawah kursi sopir kemudian memukul penumpang yang ada di sebelahnya, dan mengambil HP korban tersebut.

Selanjutnya, penumpang perempuan yang duduk di depan berteriak karena kaget dengan pemukulan tersebut.

“Karena penumpang perempuan ini berteriak pelaku pun memukul kepala penumpang perempuan itu dan HP-nya direbut,” tutur Kapolsek.

Tak sampai disitu, pelaku pun memukul sopir travel dibagian kepala, sopir menghentikan laju kendaraannya dan menepi, kemudian penumpang keluar dari dalam mobil.

Tidak lama dari itu, teman travel lainnya datang ingin membantu rekannya yang mendapat pukulan dari pelaku, akan tetapi Teman supir pun ikut dikejar oleh pelaku dan berlari meninggalkan kendaraannya.

“Pelaku mencoba mengendarai mobil travel yang baru datang, namun karena ketidakmampuannya mengendalikan kendaraan sehingga masuk ke parit di pinggir jalan,” ujar Kompol Yuda.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian beserta barang bukti diantaranya, satu unit mobil Xenia warna putih, satu kunci roda, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku H dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Latest from Blog