NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan meningkatkan pengawasan internal melalui kegiatan razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (15/10/2025) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kalapas Yugo Indra Wicaksi, melibatkan personel gabungan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Polres Banjar, serta Kodim 1006/Banjar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas seperti telepon genggam, korek api, penggaris besi, gergaji kayu, hingga beberapa benda tajam hasil modifikasi.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi menjelaskan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keamanan dan mempersempit peluang penyelundupan barang berbahaya.
“Razia ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperketat pengawasan agar situasi di dalam lapas tetap kondusif,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, inspeksi serupa akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan lebih dahulu untuk menjaga efektivitas pengamanan. Pihaknya juga akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan bersih dari barang terlarang.
“Ini bagian dari komitmen kami menjadikan Lapas Narkotika Karang Intan bebas dari narkoba dan segala bentuk barang berbahaya,” tegas Yugo.(nw)