NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Seorang pengasuh pesantren di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berinisial MR, diduga melakukan tindak asusila berupa sodomi terhadap sejumlah santrinya.


Berdasarkan informasi, MR telah menyerahkan diri ke Polres Banjar pada Senin malam (13/1/2025).



Hingga saat ini, status MR masih sebagai saksi. Polres Banjar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat, mengungkapkan bahwa baru ada satu korban yang melapor.

“Satu korban sudah kami periksa. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” jelas Kapolres saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/1/2025).

Kapolres menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka hingga kasus ini benar-benar terungkap secara menyeluruh.
Pesantren Sepi, Santri Meninggalkan Tempat
Pantauan di lokasi pada Selasa (14/1/2025) menunjukkan bahwa pesantren tersebut tampak sepi tanpa aktivitas belajar mengajar.
Salah seorang santri berinisial AH mengungkapkan bahwa seluruh santri telah meninggalkan pesantren setelah mengetahui dugaan perbuatan bejat pimpinan mereka.
“Setelah saya keluar pada Sabtu (11/1/2025), seluruh santri juga meninggalkan pesantren karena sudah mengetahui kelakuan pimpinannya yang tidak senonoh terhadap para santri,” ungkap AH.
Menurut AH, berdasarkan cerita korban, perbuatan asusila yang dilakukan pimpinan pesantren sudah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya masuk ke pesantren tersebut.
Modus Dalih Ritual Buang Sial
AH mengungkapkan bahwa pimpinan pesantren menggunakan dalih ritual buang sial untuk melakukan tindakan bejatnya kepada santri laki-laki.
“Yang menjadi korban pelecehan oleh pimpinan tersebut setahu saya sekitar 30 orang santri, dan rata-rata adalah santri yang sudah lama belajar di sana,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Banjar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.