NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky di halaman Kantor Desa Sumber Rejeky, Kecamatan Juai, Senin (20/10/2025).
Camat Juai Nanang Edward menyampaikan, harapan agar penggabungan dua desa tersebut dapat membawa dampak positif bagi kemajuan wilayah.
“Kami berharap penggabungan desa ini dapat menjadikan wilayah lebih maju, tentu dengan dukungan dan komitmen dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar desa,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh jajaran DPRD Balangan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ahmad Fauzi dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya evaluasi terhadap setiap produk hukum daerah agar penerapannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi juga melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta unsur Kecamatan Juai.
Sebelum sosialisasi, dilakukan analisis hukum oleh tim analis dan pembahasan oleh tim perancang peraturan daerah. Proses ini difokuskan pada penyelarasan aspek normatif dan teknis agar Raperda yang dihasilkan sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum daerah.
Ahmad Fauzi menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin meningkat, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nw)
Reporter Nasrulah