Penyelundupan Narkoba di Balik Roti Menuju Lapas Kotabaru

6 April 2024
barang yang diduga narkoba jenis sabu ini memiliki berat sekitar 2 gram (foto.wiranata/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Hari ini, tepat pukul 15.45, petugas Lapas Kotabaru melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang hendak dikirim ke dalam lapas untuk para warga binaan, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.

~ Advertisements ~

Namun, apa yang terjadi kemudian sungguh mengejutkan. Ketika salah seorang petugas sedang memeriksa sebuah roti, terasa ada yang mencurigakan di dalamnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Roti terasa berat dan seperti bertulang. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sesuatu yang sangat tidak terduga, barang yang diduga merupakan narkoba jenis sabu tersembunyi di dalam roti tersebut.

~ Advertisements ~

Dalam menghadapi temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

~ Advertisements ~

Oknum yang membawa barang diduga narkoba tersebut diketahui berinisial (EY) seorang wanita paruh baya.

(EY) beserta barang temuan kemudian diserahkan kepada Polres Kotabaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Yosep Benyamin Yembise SH, MH, Kalapas Kotabaru dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peristiwa ini.

Meskipun demikian, pihak Lapas belum dapat menyimpulkan lebih lanjut mengenai barang ini karena proses penyelidikan dan penyidikan merupakan wewenang kepolisian.

“Kami masih akan terus melakukan pendalaman internal terhadap adanya kejadian ini, saya ingin memastikan tidak ada petugas Lapas yang terlibat,” ucap Yosep.

Pihak Lapas juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga-warga binaan yang berkunjung ke Lapas, untuk tidak mencoba memasukkan narkoba atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.

Hal ini dapat mengganggu proses hak-hak mereka, seperti hak atas remisi dan pembahasan bersyarat.

pihak lapas berkoordinasi dengan polres kotabaru untuk melakukan pengembangan (foto.wiranata/newsway.id)

Sementara pihak Polres Kotabaru, melalui KBO Satresnarkoba IPDA Edy Junaedi SH akan mengambil tindakan lanjut dengan mengamankan dan membawa (EY) beserta barang yang dicurigai narkoba ke Polres Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan temuan ini dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah melakukan interogasi dan mengumpulkan informasi dari (EY),” pungkas IPDA Edy.