NEWSWAY.ID, BANJARBARU–Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025-2029, Kamis (22/8/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru tahun 2024, yang akan menjadi dasar penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah.

Acara penyerahan dokumen tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru, Hj Nurliani Dardie, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.


Dalam sambutannya, Hj Nurliani mengapresiasi kehadiran jajaran KPU dan menekankan pentingnya dokumen yang diserahkan ini sebagai fondasi perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru dalam jangka panjang dan menengah.


“Dokumen ini disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, serta akan menjadi panduan penting bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program prioritas mereka,” ujar Hj Nurliani.

Kepala Bapperida, Khanafi, turut memberikan pernyataan terkait pentingnya dokumen ini. Ia menambahkan bahwa pihak KPU dapat berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bapperida jika memerlukan konsultasi atau pendalaman materi terkait.

“Penyerahan dokumen ini menandai awal dari proses perencanaan yang akan berlangsung hingga terpilihnya kepala daerah baru di Pilkada 2024,” jelas Khanafi.


Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dokumen RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD ini dapat menjadi panduan yang efektif dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru, sekaligus mengarahkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

