Peran Sentral Membina Kehidupan Religius Masyarakat, Bupati Kotabaru Lantik Pengurus LPTQ Kotabaru Periode Tahun 2025-2029

16 April 2025
Untuk mencetak generasi qurani, serta sentral membina kehidupan religius masyarakat Kotabaru. Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, S.Sos melantik Ketua dan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotabaru Periode Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (15/04/2025) ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Untuk mencetak generasi qurani, serta sentral membina kehidupan religius masyarakat Kotabaru. Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, S.Sos melantik Ketua dan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotabaru Periode Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (15/04/2025).

~ Advertisements ~

Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, S.Sos mengatakan bahwa LPTQ ini selain memiliki peran sentral dalam membina kehidupan religius masyarakat, terutama dalam upaya mencetak generasi qurani yang tidak hanya pandai membaca Alquran, tetapi juga mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Diharapkan ketua dan seluruh pengurus LPTQ Kotabaru yang baru dilantik segera menyusun program kerja sesuai diperlukan masyarakat serta bisa menggapai apa yang dikeluhkan masyarakat dengan saling sinergis,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Muhammad Rusli juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan LPTQ, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius.

~ Advertisements ~

” Semua jalankan sesuai amanah, terus berinovasi, bekerja dengan hati, serta jadikan sebagai kekuatan utama dalam menjalankan setiap program,” ucapnya.

Foto bersama Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, S.Sos bersama Ketua dan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotabaru Periode Tahun 2025-2029 ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)

Pelantikan LPTQ Kotabaru ini mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor : 100.3.3.2/125/KUM/2025, tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kotabaru Periode 2025-2029.

Sedangkan Penasehat LPTQ Kotabaru adalah Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, juga Forkopimda Kotabaru.

Selanjutnya, Pembina LPTQ yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, serta Ketua MUI setempat.

Dan untuk Jajaran lainnya sebagai berikut, Ketua Umum LPTQ Pj Sekda Kotabaru, Ketua Harian H Bahrudin, Ketua Satu H Nurzazin, Ketua Dua Kabag. Kesra Setda, Ketua Tiga H Ahmad Ismail Fani dan pengurus lainnya.

Acara Pelantikan LPTQ dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Pj Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, Ketua TP. PKK Kotabaru, undangan lainnya.