Perangi Narkoba di Desa Kundun, Kapolda Kalsel Minta Langkah Serius Polres HST

25 Mei 2025
Sambutan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH (Foto : Muhammad Athaillah/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Dalam kunjungan kerjanya ke Polres Hulu Sungai Tengah, Sabtu (24/5/2025) Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menaruh perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah pedesaan khususnya Desa Kundan Kecamatan Hantakan.

~ Advertisements ~

Ia menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar persoalan tersebut dijadikan prioritas oleh jajaran Polres HST.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Saya sudah sampaikan ke Kapolres HST, agar ini jadi program prioritas, kalau perlu kami akan bentuk tim dari Polda dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta BNNP,” tegas Kapolda.

~ Advertisements ~

Ia menegaskan bahwa Polda Kalsel akan mendorong personel untuk terlibat langsung dalam mengubah citra desa tersebut.

~ Advertisements ~

“Kami akan dorong personel untuk merubah Desa Kundan menjadi desa yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH saat diwawancarai awak media (Foto : Muhammad Athaillah/Newsway.co.id)

Kapolda menegaskan apabila terdapat oknum aparat yang terlibat narkoba akan diproses dan diberi sanksi berat, termasuk anggota yang sebelumnya ditangkap BNNP yang dimintanya untuk diproses hingga ke pengadilan.

Arahan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Kapolda dalam membersihkan institusi dari oknum yang merusak citra Polri serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.