Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima, Pemerintah Kab. Kotabaru Siap Kawal Sampai Tuntas

11 Mei 2025
Percepatan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang. Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Percepatan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang. Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pada kesempurnaan itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan mendukung penuh atas wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah. Hal ini Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat dan mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah,” ucap Bupati Kotabaru.

~ Advertisements ~

Muhammad Rusli juga menambahkan kondisi pemerintah sekarang dalam percepatan pembangunan di wilayah terpencil sangatlah sulit, dikarenakan keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan.

~ Advertisements ~

” Mari kita bersama saling bermufakat duduk bersama melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil untuk menyatukan visi dan misi untuk membangun kesepahaman yang tak lepas pro dan kontra di masyarakat,” katanya.

Penyerahan berkas percepatan proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima kepada Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melanjutkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” ujar Syairi.

Sama halnya, Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.

“Pemerintah Daerah siap mendukung dari awal proses sampai terbentuknya DOB ini sampai selesai,” tutupnya.

Harapannya Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mengawal proses tahapan demi tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog