Perihal Luasan Tanah Normalisasi Sungai Kuranji Belum Disepakati Warga

by
26 April 2024
Kawasan inilah yang direncanakan akan dilakukan relokasi oleh pemerintah Kota Banjarbaru karena adanya program normalisasi sungai Kuranji. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah Al Kaff  melakukan pertemuan dengan masyarakat Cempaka yang terdampak progran normalisasi Sungai Kuranji di Aula Kelurahan Cempaka Kamis (24/4/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam pertemuan tersebut masih belum ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat terkait relokasi rumah warga dan ukuran sungai serta sempadan yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Program normalisasi sungai Kuranji ini ada 109 kepala keluarga yang terdampak, tetapi hanya 70 rumah warga yang memang benar-benar harus direlokasi. Untuk yang 39 rumah ada yang kepotong dan nantinya akan dilakukan perbaikan letak rumahnya, memang warga masih belum sepakat soal luasan tanah yang terkena proyek normalisasi ini, kami memberikan arahan penjelasan,” ucapnya,” seusai diakuai dengan warga.

~ Advertisements ~

Sekda juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemko sudah menyiapkan lahan seluas 3 hektar yang mampu menampung 90 unit rumah layak huni.

~ Advertisements ~

“Pemerintah berharap masyarakat bisa sambut baik program ini. Pemerintah melalui program normalisasi ini berencana memberikan kehidupan yamg lebih nyaman kepada masyarakat, lingkungan yang sehat itu pasti,” tambahnya.

Camat Cempaka Dedy Haryadi saat mendampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah Al Kaff meminjau kondisi Sungai Kuranji pasca terjadi kebakaran yang menghanguskan setidaknya 17 rumah warga

Sementara itu Kabid Sumber Daya Air (SDA) Denny Pramuji mengatakan untuk tahap pertama adalah momalisasi sungai yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.

“Karena secara keseluruhan masih belum ada titik temu, maka secepatnya kami akan melalukan normalisasi kawasan yang terdampak kebakaran dulu. Warga yang punya rumah di kawasan itu juga sudah disewakan rumah oleh Diaperkim,” jelasnya.

Denny mengatakan bahwa untuk lebar sungai sesuai aturan standart delapan meter.

“Memang sesuai rencana luas keseluruhan adalah 20 meter, 8 meter sungai dan sempadan sungai kanan-kiri masing-masing 6 meter,” jelasnya.

Lebih jauh, Denny menjelaskan untuk normalisasi tahap pertama di kawasan yang terdampak kebakaran akan dilaksanakan secepatnya.

“Kami alokasilan dana Rp 200 juta untuk kawasan itu, tetapi kalau untuk anggaran keseluruhan nomalisasi sungai sepanjang 2 kilo kami masih menghiting RABnya,” tukasnya.

Sementara itu, Isa Anshori Ketua RT 06, Cempaka, masih mempertanyakan terkait luasan tanah yang akan dibebaskan.

“Harapan kami luasan tanah untuk normalisasi sungai masih bisa dinego lagi,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog