Peringatan May Day 2025, Bagaimana Kesejahteraan Buruh di Kalsel?

1 Mei 2025
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto saat diwawancarai. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh sebagai pengingat akan tonggak bersejarah perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia dalam menuntut hak-haknya yang fundamental.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

May Day bukan hanya memperingati kesuksesan perjuangan masa lalu, melainkan momentum untuk menilai kondisi nyata kaum buruh hari ini sekaligus memperbaharui komitmen kolektif untuk memperjuangkan keadilan sosial.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Berbicara May Day, lantas sejauh mana kesejahteraan kaum buruh yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel)?

~ Advertisements ~

Menjawab hal ini, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengatakan bahwa buruh di Kalsel relatif jauh dari kata sejahtera.

~ Advertisements ~

Pasalnya, masih banyak buruh di Kalsel yang gajinya tidak sesuai Upah Minimum Provinsi Kalsel yakni Rp3.496.195,00.

“Masih banyak buruh-buruh kita yang upahnya masih 2 juta ada yang 500 tapi mereka senang aja dan tidak mau melapor,” kata Yoeyoen, Kamis (1/5/2025).

Kemudian Ia menambahkan, apabila dipersentasikan itu ada 30 hingga 35% pengusaha yang belum membayar upah sesuai standar.

“Di Kalsel lumayan ada outsourcing atau kontrak yang rata-rata mereka digaji di bawah UMP,” ungkap Yoeyoen.

Tak hanya itu, Yoeyoen juga mempertanyakan UMP dengan jumlah tersebut apakah memang layak bagi kaum buruh di Kalsel.

“Sekarang kalau memang betul-betul menghitung kebutuhan hidup layak ayo kita hitung lagi, pemerintah kita tantang apakah memang benar angka tiga juta lima ratus pasti kalau kami kaum buruh di atas itu,” tegasnya.

Berkenaan dengan May Day, pihaknya mengaku tidak merayakannya lantaran hari tersebut bukanlah ulang tahun kaum buruh.

“May Day adalah peringatan terbantainya kawan-kawa buruh di Chicago sekaligus perlawanan terhadap ketidakadilan, kesewanangan, penindasan, dan sebagainya,” jelas Yoeyoen.

Dirinya menyebut kaum buruh di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan masih termarginalkan sehingga hal tersebutlah yang harus dilawan.

“Sampai sejauh mana hukum berpihak ke kita karena kita sering mengucapkan di ranah hukum tolonglah jangan ada lagi jargon tumpul ke atas tajam ke bawah,” terang Yoeyoen.

Lalu Ketua FSPMI Kalsel menjabarkan 6 tuntutan kaum buruh yang digemakan secara nasional, diantaranya:

  1. Lindungi buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru;
  2. Cegah PHK masal dan bentuk satgas PHK dengan melibatkan kaum buruh minimal sampai tingkat provinsi;
  3. Tolak Outsorcing dan hubungan kemitraan;
  4. Wujudkan upah layak;
  5. Berantas korupsi dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset;
  6. Lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga.
    “Itu yang akan kita kejar terus menerus demi mengawal ini,” tandas Yoeyoen.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog