NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, membenarkan telah dilaksanakan pengukuhan sebanyak 17 Kepala Puskesmas (Kapus) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/2/2026).
Erwin menjelaskan, dari total 28 Puskesmas di Kabupaten Kotabaru yang diusulkan, baru 17 yang dikukuhkan secara definitif, sementara 11 lainnya masih belum dilakukan pengukuhan. Ia mengaku belum dapat memastikan kapan pengukuhan lanjutan akan dilaksanakan.
“Saya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci karena secara teknis itu menjadi kewenangan BKPSDM. Dinas Kesehatan hanya mengusulkan kepada Bupati melalui BKPSDM,” jelas Erwin.
Adapun 17 Kepala Puskesmas yang telah dikukuhkan meliputi:
- Puskesmas Tanjung Seloka: Rapiuddin
- Puskesmas Mekarpura: Idawati
- Puskesmas Sebatung: dr. Kurata’Ain
- Puskesmas Dirgahayu: dr. Gunawan Wibisono
- Puskesmas Sungai Bali: Satukan Yuswanto
- Puskesmas Berangas: Nia Puspa Sari
- Puskesmas Pamukan Dua: Kusniawati
- Puskesmas Bakau: Haryanto
- Puskesmas Sungai Durian: Muhammad Arif Rohman
- Puskesmas Banian: Muhammad Ikhsan Akbar
- Puskesmas Sampanahan: Suko Harianto
- Puskesmas Bungkukan: Dwiyono Arif Afandi
- Puskesmas Tanjung Semalantakan: dr. Herry Andrian
- Puskesmas Pantai: Ida Ayu Dwi Lismawati
- Puskesmas Tanjung Batu: drg. I Made Bobby Duta Prasetya
- Puskesmas Serongga: dr. Noventius L Tobing
- Puskesmas Hampang: Muhammad Agus Renaldi
Erwin menegaskan, sebelumnya para Kapus tersebut masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang dievaluasi setiap tiga bulan. Dengan pengukuhan ini, mereka kini berstatus definitif sehingga memiliki kewenangan penuh dalam mengelola puskesmas dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, Anang Muhammad Zen, turut membenarkan 17 Kepala Puskesmas telah resmi dikukuhkan, sedangkan 11 lainnya masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih dalam proses di BKN. Setelah proses tersebut selesai dan persetujuan BKN diterbitkan, baru dapat ditentukan waktu pengukuhan untuk 11 Kepala Puskesmas yang belum,” ujar Anang.
Pengukuhan Kepala Puskesmas definitif ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas manajemen pelayanan kesehatan serta memperkuat kinerja puskesmas dalam melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru. (nw)
Reporter : Rizal
