NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Seorang petani warga Kebonkuning, Terong Dlingo, Bantul DIY, N (67), meregang nyawa usai nekat mengonsumsi pestisida. Sebelum bunuh diri, korban sempat menuliskan surat wasiat berisi pembagian harta warisan.
Hingga kini, belum diketahui pasti, apa yang menjadi alasan korban bunuh diri. Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
“Berdasar keterangan sejumlah saksi, korban berulang kali bilang ingin bunuh diri,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Selasa (16/9/2025).
Dijelaskannya, pestisida yang dikonsumsi korban mencapai tiga sendok makan. Obat ini sebelumnya sempat digunakan untuk menyemprot tanaman.
“Korban sempat menyampaikan hal itu kepada dokter yang memeriksa di rumah sakit,” kata Rita.
Aksi nekat korban pertamakali diketahui oleh saudaranya, Arif. Ia melihat korban sedang tidur di rumahnya. Namun hingga malam, korban tetap tidur sehingga saksi berinisiatif membangunkan.
“Namun saat dibangunkan, korban sudah dalam kondisi lemah dan terdapat bekas muntahan. Saksi bersama warga kemudian membawa korban ke rumah sakit,” kata Rita.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit selama dua hari. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
“Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat meninggalkan surat wasiat berisi pembagian harta kekayaan korban,” pungkas Rita. (nw)