NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Tidak hadirnya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar serta tidak memenuhi kuorum dan dianggap tidak memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan maka rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar batal digelar Rabu (3/7/2024).
Padahal rapat paripurna tersebut, direncanakan akan membahas tentang penyampaian bupati atas Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan pembentukan panitia khusus hak angket.
Ketua Komisi ll DPRD Banjar, Irwan Bora mengatakan, selain unsur pimpinan tidak hadir dalam rapat, jumlah anggota yang hadir juga kurang dari syarat untuk pengambilan keputusan.
“Unsur pimpinan tidak ada, anggota juga tidak cukup. Seharusnya yang menghadiri rapat harus 2 per 3 dari jumlah anggota, tetapi tadi hanya ada 20 orang sehingga dianggap tidak cukup,” terangnya.
Lantas Iwan Bora mengatakan sesuai kesepakatan bersama yang berhadir meminta dirinya yang saat itu memimpin untuk menutup rapat paripurna karena tidak kuorum.
“Rapat akhirnya akan diagendakan ulang, saya berharap segera, supaya tugas anggota dewan sebelum masa akhir jabatan bisa segera realisasi sesuai dengan jadwalnya di Banmus,” tandasnya.