Polda Kalsel Musnahkan 51 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Irjen Pol Winarto Mengaku KalSel Miris

by
4 September 2024
Jajaran Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa sabu dan ekstasi dipimpin Kapolda Irjen Pol Winarto. (Foto : Juwita/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan musnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi dan 173,71 gram serbuk ekstasi, di kantor Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/24).

~ Advertisements ~

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan dari 16 laporan, Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

~ Advertisements ~

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, temuan narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri, masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng lalu ke Kalsel.

~ Advertisements ~

“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Kapolda juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel selama bulan Agustus.

“Semua barbuk ini hasil dari pengungkapan kasus di bulan Agustus, tepatnya dua minggu kebelakang,” tutur Winarto.

Irjen Pol Winarto menegaskan, pemusnahan barbuk ini merupakan komitmen dan keseriusan dari Polda Kalsel dalam memberantas narkotika.

“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kalimantan Selatan,” terangnya.

Irjen Pol Winarto menyebut ada sebanyak 20 orang tersangka yang berhasil diamankan.

“Total tersangka ada sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” ucapnya.

Dari hasil barbuk yang dimusnahkan itu, ujar Kapolda Kalsel telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi.

“Sebanyak 273 ribu jiwa dapat terhindar dan terselamatkan dari bahaya narkoba, bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya perorang saja sebesar 5 juta perbulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara atau masyarakat dapat menghemat mencapai 62 miliar,” jelasnya.

Terakhir, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, Kapolda Kalsel melihat kondisi Kalsel cukup miris.

“Narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja, kami berharap semua lapisan masyarakat bisa bekerjasama. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terkait narkotika segera laporkan, sehingga kita bisa menekan dan meminimalisir peredaran narkotika di Kalsel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog