NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Polda Kalsel kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Pejabat Utama Polda Kalsel.
Hadir juga Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menerangkan, narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu tiga bulan sejak September hingga November 2024.
“Barang bukti yang diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, meliputi sabu 79.397,58 kg, ekstasi 63.846 butir, serbuk ekstasi 5.362,59 gram, dan ganja 407.40 gram,” ungkap Irjen Pol Winarto.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan dari 24 laporan polisi.
Dari pengungkapan ini ujar Winarto, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000.
Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 133.596.900.000.
Terkait jaringan narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan bahwa ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.
Kapolda juga menambahkan, sebagai upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri.