Polemik di SMPN 1 Banjarbaru, GMPD Kirimkan Surat Aduan Ke DPRD Banjarbaru, Meminta Badan Kehormatan Bertindak Tegas

by
9 September 2025
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar (kiri) Saat Menerima Laporan Dari Kordinator GMPD Drs Rachmadi (kanan). (Foto: Ari/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, ambil sikap terkait polemik yang terjadi di SMPN 1 Banjarbaru.

Secara resmi GMPD melayangkan surat kepada DPRD yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Guati Rizky Sukma Iskandar Putera pada Selasa (9/09/2025).

Kordinator GMPD Drs Rachmadi mengatakan, persoalan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru yang menuai polemik, pihaknya meminta agar DPRD khususnya Badan Kehormatan menindaklanjuti surat aduan yang mengidikasikan ada intervensi salah satu anggota dewan.

Rachmadi secara tegas mengatakan tidak mengarah kepada polemik yang terjadi, melainkan, dugaan intervensi atau keterlibatan anggota DPRD Banjarbaru saat penunjukkan Plt Kepsek.

“Arahnya ke DPRD. Kami ingin DPRD menjalankan tugas dan fungsi yang semestinya. Bukan ikut atau bahkan mengintervensi dalam pengisian posisi suatu jabatan,” sebutnya.

Dikatakannya, dari polemik itu menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, keuntungan atau keperluan apa yang dicari hingga sampai melakukan yang bukan menjadi tupoksinya.

“Apakah sudah berpikir yang bersangkutan melakukan itu? Atau ada apa dari semua itu? Ini yang membawa saya hingga bersurat ke DPRD Banjarbaru,” katanya.

Dirinya ingin, setelah laporan itu diterima Ketua DPRD Banjarbaru, dapat segeranya menyerahkan dan ditindaklanjuti okeh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarbaru.

“BK dalam hal ini harus benar-benar mendalami. Harus diselesaikan secara tuntas, gunakan wewenang dengan semestinya,” tegasnya.

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar menyampaikan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat atas nama GMPD, terkait keterlibatan salah satu anggotanya dalam jabatan Kepsek.

“Laporan kita terima, terkait anggota DPRD Banjarbaru yang melakukan praktek diluar tupoksi atau diluar tugas dari DPRD. Laporan akan kita tindaklanjuti dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK),” ucapnya.

“Ini akan saya laporkan ke BK secepatnya. Lalu nanti dari BK yang akan memberikan klarifikasi mapun pembuktian tekait laporan itu,” tutupnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog