Polisi Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Depan Alfamart Cempaka

by
21 Agustus 2025
Pria Yang Diamanakan Karena Kedapatan Membawa Sajam. (Foto:Humas Polsek Cempaka/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBRU – Jajaran Polsek Cempaka mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin saat patroli, Selasa (19/8/2025) malam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WITA di depan Alfamart, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sademen mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anggota Reskrim Polsek Cempaka sedang melakukan patroli dan mengatur antrean truk yang berebut mengisi bahan bakar di SPBU setempat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Saat itu anggota melihat seorang laki-laki dalam keadaan mabuk. Ketika diperiksa, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” jelas Iptu Ketut Sademen.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau berbahan besi dengan gagang dan kumpang kayu berwarna cokelat, panjang keseluruhan 18,5 cm.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pelaku diketahui bernama Ahmad Rifai alias Pai (38), warga Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cempaka guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, serta menguasai senjata tajam tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah karena dapat diproses hukum. (nw)

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog