Polisi Temukan 12 Paket Sabu di Rumah Pengedar Muda!

15 Mei 2024
Seorang pemuda berumur 20 tahun diaman kan tim satuan reserse narkoba polres kotabaru (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat pada Senin (13/5/2024).

~ Advertisements ~

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jl. Gagalurus Gang Kenari RT.10, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, pelaku dengan inisial S (20) sering terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S di rumahnya di Jl. Kenanga Gang Kenari RT.010 RW.002, Desa Dirgahayu.

Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,28 gram dan berat bersih 3,78 gram.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, antara lain satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu timbangan digital, empat buah plastik klip kosong, satu buah kotak handphone, satu potongan sedotan yang digunakan sebagai sendok, lima buah aluminium foil, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DA 6517 GBX.

sejumlah barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dirumah pelaku (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Pebe Supriyadi, menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Pebe.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian,” tutur Kapolres.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba di Kotabaru dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Latest from Blog