NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan bersama jajaran Polsek Juai berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga hari sejak kejadian, tepatnya pada Rabu (16/7/2025), berkat koordinasi cepat antara kepolisian dan aparat TNI setempat.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di wilayah hutan yang berada di Desa Hamarung, Kecamatan Juai.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 3×24 jam kami, dibantu dengan TNI setempat, berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Paringin.


Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari penyelidikan, kejadian tragis tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan istrinya yang dipicu persoalan uang arisan. Dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, pelaku mengejar istrinya yang keluar rumah, dan mengira istrinya berada di rumah korban – yang ternyata masih kerabat sang istri.
Setibanya di lokasi, pelaku terlibat cekcok dengan korban. Pertengkaran semakin memanas hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau jenis belati yang dibawanya dan menusukkan ke tubuh korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kapolres Balangan menyatakan bahwa pelaku saat ini disangkakan dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Namun, tidak menutup kemungkinan pasal tambahan akan diterapkan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pidana lainnya.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Ada kemungkinan pasal tambahan bisa dikenakan kepada pelaku, tergantung dari hasil penyidikan yang sedang berjalan,” tegas AKBP Yulianor Abdi.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada tindak kriminal berat. Polres Balangan pun mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah rumah tangga secara damai dan tidak terjerumus dalam tindakan emosional yang berujung pidana.(nw)
Reporter M Nasrullah Newsway.co.id Balangan