Polres Balangan Musnahkan Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu, Bupati Apresiasi Langkah Tegas

by
10 Juli 2025
Kapolres Balangan bersama Bupati Balangan menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan di Polres Balangan. (foto : nasrullah/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Pada Selasa (9/7/2025), Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

~ Advertisements ~

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, serta Kepala BNNK Balangan. Hadirnya jajaran Forkopimda ini menunjukkan dukungan penuh lintas sektor terhadap upaya Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di banua.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 35 paket sabu dengan berat bersih total 2,26 gram serta 4.015 butir obat keras jenis karisprodol. Dari total 4.120 butir yang disita, sebagian sisanya telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium BPOM dan proses pembuktian di persidangan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara ditumbuk dan diblender, disaksikan langsung oleh para pejabat terkait. Sebelum dimusnahkan, sabu juga diuji kandungannya menggunakan alat khusus untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar mengandung zat metamfetamin.

~ Advertisements ~

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Balangan pada Mei lalu dari seorang perempuan yang berdomisili di Kabupaten Tabalong. Tersangka diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Balangan dengan tujuan memperoleh keuntungan besar. Satu paket sabu dengan berat kurang dari seperempat gram dijual seharga ratusan ribu rupiah.

~ Advertisements ~

Kapolres Balangan menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Balangan dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Kabupaten Balangan bisa diberantas. Ini demi mendukung pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah daerah berjalan tanpa gangguan,” tegas AKBP Yulianor Abdi.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan langkah pencegahan melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba). Sejak 2024, desa-desa di Kabupaten Balangan sudah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 80 desa telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan Abdul Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Polres Balangan dalam memberantas narkoba. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara luas karena dampaknya yang merusak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di banua. Narkoba ini merugikan masyarakat dan dampaknya sangat merusak. Kalau kita bisa menekan peredarannya, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik dan kita bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Abdul Hadi.

Melalui langkah terpadu penegakan hukum dan pencegahan berbasis masyarakat, pemerintah daerah berharap Balangan semakin bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(nw)

Reporter M Nasrullah Newsway.co.id Balangan

Latest from Blog