Polres Banjarbaru Amankan Pengedar Sabu dan Inex

by
24 Mei 2024
Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polres Banjarbaru. (Foto : Humas Polres/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Peredaran Barkoba jenis sabu-sabu sepertinya terus menghantui masyarakat Banjarbaru, sudah banyak yang diamankan pihak jajaran Kepolisian namun masih saja bermuncukan pelaku baru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Baru-baru ini pengedar sabu berasal dari Banjarmasin, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Landasan Ulin pada Senin (20/5/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penangkapan tersebut bermuka dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang dapat menyediakan dan menjual barang haram tersebut.

~ Advertisements ~

Tidak mau kehilangan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengantongi indentitas korban dan melakukan penyisiran ke tempat yang diduga akan digunakan untuk transaksi.

~ Advertisements ~

Akhirnya setelah sasaran diketahui di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RNB (41) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Saat dilakukan penggeladahan didapati 12 paket sabu yang berisikan sabu dengan total berat 58 gram,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Rabu (22/5/2024).

Tak sampai disitu, petugas juga mengetahui adanya barang haram lainnya berupa obat inex (ekstasi) yang disimpannya di sebuah rumah.

“Petugas kemudian membawanya ke alamat yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur. Sesampainya disana langsung dilakukan penggeledahan kembali dan didapati 100 butir inex warna oren,” sebutnya.

Selanjutnya RNB (41) dibawa ke Polres Banjarbaru untuk pendalaman lebih lanjut. Pelaku pun disangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 84 ayat 2 KUHP.

Latest from Blog