NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung di Jl. A. Yani KM. 25, Gang Rahmat, RT 001 RW 007, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (24/01/2025).

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.


Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pria dengan ciri-ciri berbadan kurus, berkulit putih, berkacamata, dan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi DA 6295 LJ, diduga sering membawa narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Trikora, Banjarbaru.

Petugas Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut. Polisi mengikuti pria tersebut hingga ke Jl. A. Yani KM. 25, Gang Rahmat.

Di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama FI alias Wawan. Saat digeledah, petugas menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas milik pelaku.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 166,84 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Kardi Gunadi.
Pelaku FI alias Wawan kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Ipda Kardi menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarbaru. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba,” tutupnya.