Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan 49 Butir Ekstasi, Termasuk Milik Jaringan Fredy Pratama

by
22 Juli 2025
Proses pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Banjarbaru. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Deny Juniansyah, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 22.618,38 gram (22,6 kg) sabu dan 49 butir ekstasi, yang berasal dari 13 laporan polisi.

~ Advertisements ~

“Rinciannya, 10 laporan berasal dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru dan 3 laporan lainnya dari jajaran Polsek,” jelasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Setiap barang bukti sabu kami sisihkan sebanyak 2 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium. Sisanya dimusnahkan secara terbuka dan transparan,” tambahnya.

Deny menjelaskan bahwa tata cara pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen di dalam wadah besar.

~ Advertisements ~

“Setelah diaduk hingga larut sempurna, larutan tersebut kemudian dibuang ke dalam toilet. Proses yang sama dilakukan terhadap ekstasi yang telah dihancurkan sebelumnya,” ucapnya.

Dalam kasus penagkapan tersebut sebanyak 19 tersangka terlibat dalam kasus-kasus tersebut, dan saat ini seluruhnya tengah menjalani proses hukum.

“Pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru. Kami juga melakukan penagkapan barang dibawa dari Pontianak dan diduga jaringan Fredy Pratama sekitar 10 kilo,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog