Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

by
17 Juli 2024
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ineks sebanyak 27 butir, dan 11 butir obat diduga Karisoprodol oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru (foto.humas.polres.banjarbaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Rabu (17/7/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, serta penasihat hukum/pengacara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Selain itu, juga hadir Ka SPKT Polres Banjarbaru, Kasi Humas Polres Banjarbaru beserta anggota, serta Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang didampingi oleh KBO Satresnarkoba dan personel Satresnarkoba lainnya.

~ Advertisements ~

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ineks sebanyak 27 butir dan 11 butir obat yang diduga mengandung narkotika (karisoprodol). Kedua tersangka, dengan inisial AF dan R, terkait dengan barang bukti tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender.

Setelah itu, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk, dan dibuang ke dalam saluran toilet.

Metode ini dipilih untuk memastikan bahwa narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.

setelah diblender Barang Bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet (foto.humas.polres.banjarbaru/newsway.id)

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru.

“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas narkotika dan memastikan bahwa barang bukti yang berhasil kami sita dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Latest from Blog