NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Kasi Humas Polres HST, Ipda Taufik Rusman, mengatakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


“Jadi dihimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Ia menyebutkan, pelanggaran yang langsung terpantau kamera adalah kesalahan yang terlihat jelas.

“Seperti tidak pakai helm, tidak pakai spion, tidak pakai sabuk pengaman, dan plat kendaraan yang sudah mati,” tambahnya.
Saat ini, ada tiga titik ETLE yang aktif di HST. Yakni di Jalan Ahmad Yani Pajukungan, Jalan Ahmad Yani Matang Ginalun, dan Jalan Ahmad Yani Mandingin.
Menurutnya, ketiga titik itu sudah diuji coba dan hasilnya cukup akurat dalam mendeteksi pelanggaran.
Taufik berharap, kehadiran ETLE ini bisa membuat masyarakat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.