Polres HST Ungkap 13 Kasus Selama Operasi Sikat I Intan 2025, 14 Tersangka Diamankan

20 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

~ Advertisements ~

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST Senin (19/5/2025), Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon SIK M Si mengungkap total 13 kasus berhasil diungkap dengan 14 orang tersangka diamankan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berkat kerja keras seluruh jajaran, kami berhasil mengungkap 13 kasus yang terdiri dari 3 kasus pencurian, 2 kasus judi online, 8 kasus senjata tajam, dan 1 kasus narkotika,” ujar Kapolres HST.

Dari 14 tersangka, 4 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan sisanya non target (NON TO). Mereka ditangkap di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres HST.

~ Advertisements ~

Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain:

~ Advertisements ~

-Kasus pencurian handphone di RSUD H. Damanhuri Barabai oleh tersangka SO alias YO, warga Penajam Paser Utara, Kaltim (NON TO).

-Pencurian laptop dan jam tangan oleh JK alias JR, warga Labuan Amas Selatan (NON TO).

-Kasus judi online dengan tersangka HF alias HS dan PH alias AP (TO), yang melakukan perjudian togel di wilayah Telaga Jingah.

-Delapan kasus senjata tajam, dengan tersangka antara lain PR alias PI, AJ alias IJ, HI alias HR, RD alias RJ, CW, AT, HJ, dan RH alias AT.

-Satu kasus narkotika, dengan tersangka MH alias AP yang diamankan di Barabai Darat bersama 22 paket sabu.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 unit handphone, 1 unit laptop, 10 bilah senjata tajam, 22 paket sabu, uang tunai Rp102.000 dan 16 botol minuman keras.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau terancam atas aksi premanisme untuk segera melapor ke Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, atau Call Center 110.

Latest from Blog