NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kotabaru, Seksi Propam dan Seksi Dokkes Polres Kotabaru Polda Kalsel menggelar tes urine mendadak terhadap para personel Polres Kotabaru pada Senin (6/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH., Kabag Ops AKP Abdul Rauf, S.I.K, M.H. CPHR. CBA., Kasi Propam AKP H. Dammas, SE., dan Kasi Dokkes, serta perwira staf lainnya.


Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, menegaskan bahwa tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kepatuhan anggota Polres Kotabaru dalam menjauhi narkoba.

Hasil tes akan diumumkan secara terbuka sebagai pembelajaran bagi semua anggota tentang bahaya narkoba.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung Polri yang presisi dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Mereka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Kabagops AKP Abdul Rauf, S.I.K., M.H. CPHR. CBA, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap personel.
Tes urine dilakukan secara acak dan rutin setiap 3 bulan sekali untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil tes urine hari ini, semua 100 personel dinyatakan negatif terhadap penggunaan mentafitamin dan amfitamin. Kami yakin anggota Polres Kotabaru masih bersih dari penggunaan narkoba,” ungkap Kabagops.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba, termasuk penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polres Kotabaru bertekad untuk terus menjaga lingkungan yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif narkoba demi mewujudkan tugas dan fungsi Polri yang sesuai dengan amanah yang diberikan.