NEWSWAY.ID, KOTABARU–Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Polres Kotabaru menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk pengembangan dan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dana hibah ini diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alydrus, S.H., kepada Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan di lapangan Pemda Kotabaru, Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu (17/8/2024).


Dalam sambutannya, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, bantuan dana hibah ini sangat penting untuk mewujudkan pengembangan sistem tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Polres Kotabaru.

“Pengembangan ETLE bukanlah perkara mudah mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah. Dengan adanya ETLE, kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan efisien,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa ETLE merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalisir potensi tindakan kontraproduktif.
“ETLE menjadi terobosan dalam penegakan hukum lalu lintas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sistem ini diharapkan mampu mereduksi potensi pelanggaran di jalan sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses tilang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Kotabaru menguraikan bahwa rencana pemasangan kamera ETLE akan dilakukan di lima titik strategis di Kabupaten Kotabaru. Titik-titik tersebut antara lain:
- Simpang Irama di Jalan Veteran, Kecamatan Pulau Laut Utara,
- Simpang Tiga Serongga di Jalan Ahmad Yani KM 291, Kecamatan Kelumpang Hilir,
- Simpang Empat Sengayam di Jalan Jenderal Sudirman KM 431, Kecamatan Pamukan Barat,
- Simpang Tiga Tanjung Serdang, Kecamatan Pulau Laut Tengah,
- Simpang Baharu di Jalan Suryaganggawangsa, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan akuntabel. Ia berharap, dengan implementasi sistem ETLE, masyarakat Kotabaru dapat merasakan dampak positif berupa peningkatan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui pengembangan sistem ini, Polres Kotabaru juga berupaya mendukung program nasional dalam modernisasi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, yang sejalan dengan visi kepolisian untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.