NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Identitas pembawa puluhan carnophen zenith pharmaceuticals yang dilakukan penangkapan pada hari Kamis (14/3/2024) oleh Polres Banjarbaru saat melakukan melakukan razia penyakit masyarakat dan Balapan Liar (Bali) di jalan bundaran Simpang Empat Banjarbaru akhirnya terungkap.

Melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji pelaku adalah MK (24 tahun) adalah seorang pedagang yang hanya mengenyam oendidikan trakhir SD Kelas V (Tidak Tamat), warga Jalan Damai Kelurahan Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.


“Pada saat dilakukan razia gabungan kedapatan satu orang laki-laki yang membawa dan mengedarkan narkotika Jenis obat carnophen zenith pharmaceuticals yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol),” terang Syahruji Jumat (15/3/2024) siang.

Seperti diberitakan sebelumnya pelaku MK saat diamankan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 43 butir Obat yang diduga obat carnophen zenith pharmaceuticals.

“Selain itu petugas juga mendapati lima lembar plastik klip, satu buah Handphone merek REALMI warna hitam. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Biru Krem DA 2752 BY beserta STNK atas nama Lenny,” tambahnya.
Akibat perbuatannya MK yang dianggap telah melakukan tindak pidana Peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis obat carnophen zenith pharmaceuticals yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.