Polsek Pulau Laut Barat Amankan Pria Mabuk Bersenjata Tajam di Desa Lontar Selatan

26 Desember 2024

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (46) yang membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin sah di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Rabu (25/12/2024).

~ Advertisements ~

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.15 WITA saat anggota Polsek Pulau Laut Barat melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Petugas mendapati M berjalan sambil membawa parang tanpa kumpang (sarung parang) dan berteriak-teriak di jalan.

~ Advertisements ~

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP M Amir Hasan, mengungkapkan bahwa saat didekati, pelaku sempat melawan petugas. Namun, polisi berhasil mengamankannya setelah upaya negosiasi gagal.

~ Advertisements ~

“Pelaku berada dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki izin membawa senjata tajam. Kami mengamankan satu bilah parang tanpa kumpang dengan panjang 40 cm sebagai barang bukti,” ujar AKP M Amir Hasan.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 yang mengatur tentang membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin sah.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan membawa senjata tajam tanpa alasan jelas dan izin resmi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan penanganan cepat dari Polsek Pulau Laut Barat, situasi kembali kondusif, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada demi menjaga keamanan bersama.